*Previous note: Postingan ini berdasarkan pengalaman mencairkan dana Jamsostek awal tahun 2014. Saya bukan pegawai Jamsostek/BPJS, jadi maap ya kalo ada yang nanya-nanya tapi saya gak ngerti jawabannya, lebih baik tanya langsung ke call center BPJS Ketenagakerjaan di 500910 biar lebih jelas*
Judulnya gak bohong, mencairkan dana Jamsostek itu semudah makan jeruk. Cuma tinggal kupas-kunyah-telan. Ya ini analogi aja sih. Tapi memang secara umum gampang. Tinggal datang ke kantor Jamsostek dengan bawa persyaratan yang diperlukan, ambil form isian dan nomor antrian, isi form sambil nunggu dipanggil, datang ke counter sambil menyerahkan form berikut persyaratan yang lain, difoto, dan selesai. Easy as 1,2,3 :D
Nah persyaratannya apa saja:
1. Terdaftar sebagai peserta, dibuktikan dengan membawa kartu Jamsostek yang asli *ya iyalah*
2. Sudah resign dari kantor yang membayarkan Jamsostek, dengan membawa surat parklaring. Selain sudah resign, paling tidak sudah 5 tahun terdaftar sebagai pemilik kartu jamsostek + 1 bulan masa tunggu. Exception untuk C/PNS, gak perlu nunggu 5 tahun + 1 bulan, asal jangan lupa bawa SK pengangkatan C/PNS
3. Siapkan KTP asli dan fotokopi
4. Siapkan KK asli dan fotokopi
5. Siapkan copy buku tabungan (opsional)
Nah udah deh tinggal datang ke kantor Jamsostek *yang sekarang sudah berubah nama menjadi BPJS*, ambil nomor antrian, nunggu nomor dipanggil sambil mengisi form yang sudah disediakan. Formnya seperti di bawah ini:
Judulnya gak bohong, mencairkan dana Jamsostek itu semudah makan jeruk. Cuma tinggal kupas-kunyah-telan. Ya ini analogi aja sih. Tapi memang secara umum gampang. Tinggal datang ke kantor Jamsostek dengan bawa persyaratan yang diperlukan, ambil form isian dan nomor antrian, isi form sambil nunggu dipanggil, datang ke counter sambil menyerahkan form berikut persyaratan yang lain, difoto, dan selesai. Easy as 1,2,3 :D
Nah persyaratannya apa saja:
1. Terdaftar sebagai peserta, dibuktikan dengan membawa kartu Jamsostek yang asli *ya iyalah*
2. Sudah resign dari kantor yang membayarkan Jamsostek, dengan membawa surat parklaring. Selain sudah resign, paling tidak sudah 5 tahun terdaftar sebagai pemilik kartu jamsostek + 1 bulan masa tunggu. Exception untuk C/PNS, gak perlu nunggu 5 tahun + 1 bulan, asal jangan lupa bawa SK pengangkatan C/PNS
3. Siapkan KTP asli dan fotokopi
4. Siapkan KK asli dan fotokopi
5. Siapkan copy buku tabungan (opsional)
Nah udah deh tinggal datang ke kantor Jamsostek *yang sekarang sudah berubah nama menjadi BPJS*, ambil nomor antrian, nunggu nomor dipanggil sambil mengisi form yang sudah disediakan. Formnya seperti di bawah ini:
Isiannya juga cuman gitu-gitu aja. Kenapa di atas saya sebutkan copy buku tabungan itu opsional, karena pencairan dana Jamsostek ini bisa via transfer rekening, bisa lewat kantor pos, bisa juga diambil tunai setelah klaim selesai, biasanya sih prosesnya makan waktu sekitar 3 hari. Saya sendiri pilih pembayaran via transfer rekening, dan uangnya sudah masuk ke rekening saya setelah 3 hari kerja. Gak perlu repot-repot balik ke kantor Jamsostek. Mudah bukan? ;)
Tips: Datanglah pagi karena menurut satpam, kantornya belum buka saja sudah ada yang mengantri mengambil nomor. Saya datang sekitar jam setengah sepuluh PAGI dapat nomor belakangan, dan waktu giliran saya dilayani itu sekitar jam setengah 3 SORE. Untung kantor saya dekat, jadi bisa ditinggal ke kantor dulu ngerjain yang lain :D
P.S: Dari para pemberi komentar yang baik hati udah mampir postingan di blog saya ini, baru tau kalo kita sudah tercatat bekerja kembali di perusahaan yang baru, tidak bisa lagi mencairkan dana jamsostek di perusahaan yang lama, kecuali bener-bener resign dan sedang tidak bekerja/tercatat bekerja di perusahaan manapun.